Rabu, 16 Mei 2012

kepemimpinan dan kekuasaan



KEPEMIMPINAN DAN KEKUASAAN            
Karangan HARBANI PASOLONG

Kepemimpinan adalah suatu aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.Dapat ditangkap kesimpulan bahwa jika seseorang telah mulai berkeinginan untuk mempengaruhi perilaku orang lain , maka kegiatan kepemimpinan telah dimulai .Pengaruh dan kekuasaan dari seseorang pemimpin mulai nampak relevansinya.Membahas masalah kepemimpinan , bisa dimulai dari mana saja misal dari sudut pandang ilmu perilaku organisasi.Sehingga seringkali kepemimpinan dihubungkandengan manajemen.Usaha untuk meneliti kepemimpinan sudah dimulai sejak lama.Terutama di Amerikaserikat usaha tersebut mulai dilakukan oleh studi-studi dari Universitas Iowa sekitar tahun 1930 , di Universitas Ohio tahun 1945 , dan di Universitas Michigan tahun 1947.Mulai saat itu usaha untuk mengembangkan teori kepemimpinan melaju dengan pesat.Banyak teori – teori yang dikembangkan dari hasil penelitian tersebut diantaranya teorisifat , teori kelompok , atau teori pertukaran, teori situasional dan model kontijensi , teori path-goal , dan pendekatan social learning.Dan dari teori-teori itu banyak dikenalkan beberapa model dan gaya kepemimpinan.Gaya kepemimpinan adalah suatu cara yang dipergunakan oleh seorang pemimpin dalammempengaruhi perilaku orang lain.Dari gaya ini dapat diambil manfaatnya untuk dipergunakan sebagai pedoman bagi pemimipin dalam memimpin bawahan atau para pengikutnya.Gaya-gaya kepemimpinan yang banyak dikenalkan oleh para ahli teori kepemimpinanantara lain :

• Gaya kepemimpinan kontinum (otokratis dan demokratis )
• Gaya kepemimpinan managerial grid
• Gaya tiga dimensi dari Reddin
• Gaya empat system dari Likert

Dan gaya yang nampaknya paling akhir dalam perkembangan teorikepemimpinan di Amerika serikat yaitu gaya kepemimpinan situasional dariHersey dan Blanchard.Kepemimpinan situasional ini dihubungkan dengan perilaku pemimpin dengan bawahanatau pengikutnya.Adapun para pengikut ini dilihat sampai dimana tingkat kematangannya dalam hal maudan mampu melakukan tugas-tugasnya.Dalam hubungannya dengan perilaku pemimpin ini , ada dua hal yang biasanyadilakukan oleh pemimpin terhadap pengikutnya , yakni perilaku mengarahkan danmendukung .Perilaku mengarahkan hanya dalam komunikasi satu arah , sedang perilaku mendukungdiartikan dalam komunikasi dua arah.

Jika kedua norma perilaku itu dituangkan ke dalam dua hal yang berbeda maka akanmenghasilkan empat gaya kepemimpinan :
Gaya 1 ( G1 ) tinggi pengarahan rendah dukungan
Gaya 2 ( G2 ) tinggi pengarahan dan tinggi dukungan
Gaya 3 ( G3 ) tinggi dukungan dan rendah pengarahan
Gaya 4 ( G4 ) rendah dukungan dan rendah pengarahanOleh karena fungsi kepemimpinan yang lazim adalah membuat keputusan , maka gayakepemimpinan tersebut akan tampak jika dipraktekkan dalam hal melakukan pembuatankeputusan.Dalam hal empat gaya tersebut diatas , akan dapat rujukan tindakan-tindakan tertentu.Untuk gaya 1 , pemimpin suka terhadap tinggi pengarahan dan rendah dukungan.Tindakan seperti ini dapat dirujuk dengan tindakan instruksi. Artinya pemimpin senangsekali memberikan instruksi.Hal ini dilakukan olehnya , karena situasi kematangan bawahan masih rendah. Dan jika duhubungkan dengan sumber dan bentuk kekuasaanyang dimilikinya , maka pemimpin menyukai sumber kekuasaan paksaan.Untuk gaya 2 dirujuk dengan tindakan konsultasi. Karena masih banyak memberikan pengarahan dan juga perilaku mendukung.Tindakan ini dilakukan karena kematangan bawahan dalam keadaan sedang.Sumber kekuasaan yang ada padanya penghargaan dan legitimasi.Untuk gaya 3 tidakan pemimpin dirujuk dengan partisipasi. Ini berarti dukungan pemimpin lebih tinggi dibandingkan dengan pengarahannya.Karena kematangan bawahan sudah agak tinggi.Posisi control atas pemecahan masalah atau pembuatan keputusan dipegang bergantianantara pemimpin dan bawahan. Sumber kekuasannya adalah kekuasaan referensi daninformasi.Pemimpin menunjukkan kebolehannya sebagai orang yang lebih dari bawahannya , sehingga penampilan , bobot , dan perilakunya disenangi dan diterima oleh bawahannya.Bawahannya menyukainya dan menganggapnya sebagai sumber informasi , dan tempat bertanya.Sedangkan gaya ke 4 dirujuk dengan tindakan delegasi , karena rendah dukungan danrendah pengarahan.Hal ini dilakukan karena kematangan bawahan sudah pada taraf yangtinggi. Pemimpin sering mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahansehingga tercapai kesepakatan. Pembuatan keputusan didelegasikan kepada bawahan.Sumber kekuasaan yang ada padanya kekuasaan keahlian dan informasi.Istilah pemimpin atau kepemimpinan dengan kekuasaan mempunyai relevansi yangcukup tinggi.Kepemimpinan adalah suatu proses untuk mempengaruhi perilaku orang lain. Untuk mempengaruhinya membutuhkan kekuasaan.Sedangkan kekuasaan itu sendiri merupakan potensi pengaruh dari seorang pemimpin.Ini berarti bahwa kekuasaan adalah merupakansuatu sumber yang memungkinkan seorang pemimpin mendapatkan hak untuk mengajak , meyakinkan , dan mempengaruhi orang lain.


B. Pengertian  Kekuasaan
          Sebelum kita membahas apa itu legitimasi kekuasaan, sebelumnya kita terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud kekuasaan. Konsep kekuasaan menurut Max Weber dalam Frans Magnis-Suseno (1994:54) bahwa ”kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam   suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan itu”. Tetapi kekuasaan yang dipersoalkan disini adalah kekuasaan negara. Adalah ciri khas negara bahwa kekuasaannya memiliki wewenang. Maka kekuasaan negara itu dapat disebut ”otoritas” atau ”wewenang”.
          Menurut Miriam Budiardjo dalam Frans Magnis—Suseno (1994:54) otoritas atau wewenang adalah ”kekuasaan yang dilembagakan”, yaitu kekuasaan yang tidak hanya de facto menguasai, melainkan juga berhak untuk menguasai. Wewenang adalah kekuasaan yang berhak untuk menuntut ketaatan, jadi berhak untuk memberikan perintah.
          Terhadap wewenang itu timbul pertanyaan tentang apa yang menjadi dasarnya. Itulah pertanyaan tentang legitimasi atau keabsahan kekuasaan. Terhadap setiap wewenang dapat dipersoalkan apakah wewenang itu absah atau tidak, apakah mempunyai dasar atau tidak.
Konsep legitimasi berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan. Artinya apakah masyarakat menerima dan mengakui hak moral pemimpin untuk membuat dan melaksanakan keputusan yang mengikat masyarakat  ataukah tidak. Apabila masyarakat menerima dan mengakui hak moral pemimpin untuk membuat dan melaksanakan keputusan yang mengikat masyarakat maka kewenangan itu dikategorikan sebagai berlegitimasi. Maksudnya, legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.        
Secara etimologi legitimasi berasal dari bahasa latin “lex” yang berarti hukum. Kata legitimasi  identik dengan munculnya kata-kata seperti legalitas, legal dan legitim. Jadi secara sederhana  legitimasi adalah kesesuaian suatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku, atau peraturan yang ada, baik peraturan hukum formal, etis, adat istiadat maupun hukum kemasyarakatan yang sudah lama tercipta secara sah.
         
B. Obyek dan Tipe Kekuasaan
          Suatu sistem politik dapat lestari apabila sistem politik secara keseluruhan mendapatkan dukungan, seperti penerimaan dan pengakuan dari masyarakat. Dengan demikian, legitimasi diperlukan bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk unsur-unsur sistem politik yang ada. Yang menjadi obyek legitimasi bukan hanya pemerintah, tetapi juga unsur-unsur lain dalam sistem politik. Jadi legitimasi dalam arti luas adalah dukungan masyarakat terhadap sistem politik sedangkan dalam arti sempit legitimasi merupakan dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang.
          Menurut Easton dalam Ramlan Subakti (Memahami Ilmu Politik, 1999:93), terdapat tiga objek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar suatu sistem politik tidak hanya berlangsung secara terus menerus, tetapi mampu pula mentransformasikan tuntutan menjadi kebijakan umum. Ketiga obyek legitimasi itu meliputi: komunitas politik, rezim dan pemerintahan.
          Sementara Andrain menyebutkan lima objek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar suatu sistem politik tetap berlangsung dan fungsional. Kelima obyek legitimasi itu meliputi: masyarakat politik, hukum, lembaga politik, pemimpin politik dan kebijakan.  
          Menurut Zippelius dalam Franz Magnis—Suseno (Etika Politik, 1994:54) bentuk legitimasi dilihat dari segi obyek dapat dibagi atas dua bentuk yakni :
1.     Legitimasi materi wewenang
Legitimasi materi wewenang mempertanyakan wewenang dari segi fungsinya: untuk tujuan apa wewenang dapat dipergunakan dengan sah? Wewenang tertinggi dalam dimensi politis kehidupan manusia menjelma dalam dua lembaga yang sekaligus merupakan dua dimensi hakiki kekuasaan politik: yakni dalam hukum sebagai lembaga  penataan masyarakat yang normatif dan dalam kekuasaan (eksekutif) negara sebagai lembaga penataan efektif dalam arti mampu mengambil tindakan.
2.     Legitimasi subyek kekuasaan
Legitimasi ini mempertanyakan apa yang menjadi dasar wewenang seseorang atau sekompok orang untuk membuat undang-undang dan peraturan bagi masyarakat dan untuk memegang kekuasaan negara.  Pada prinsipnya terdapat tiga macam legitimasi subyek kekuasaan:
a.    Legitimasi religius
Legitimasi yang mendasarkan hak untuk memerintah faktor-faktor yang adiduniawi, jadi bukan pada kehendak rakyat atau pada suatu kecakapan empiris khususnya penguasa.
b.    Legitimasi eliter
Legitimasi yang mendasarkan hak untuk memerintah pada kecakapan khusus suatu golongan untuk memerintah. Paham legitimasi ini berdasarkan anggapan bahwa untuk memerintah masyarakat diperlukan kualifikasi khusus yang tidak dimiliki oleh seluruh rakyat. Legitimasi eliter dibagi menjadi empat macam yakni (1) legitimasi aristoktratis : secara tradisional satu golongan, kasta atau kelas dalam masyarakat dianggap lebih unggul dari masyarakat lain  dalam kemampuan untuk memimpin, biasanya juga dalam kepandaian untuk berperang. Maka golongan itu dengan sendirinya dianggap berhak untuk memimpin rakyat secara politis. (2) legtimasi ideologis modern : legitimasi ini mengandaikan adanya suatu idiologis negara yang mengikat seluruh masyarakat. Dengan demikian para pengembangan idiologi itu memiliki privilese kebenaran dan kekuasaan. Mereka tahu bagaimana seharusnya kehidupan masyarakat diatur dan berdasarkan monopoli pengetahuan itu mereka menganggap diri berhak untuk menentukkannya. (3) legitimasi teknoratis atau pemerintahan oleh para ahli:   berdasarkan argumentasi bahwa materi pemerintahan masyarakat dizaman modern ini sedemikian canggih dan kompleks sehingga hanya dapat dijalankan secara bertanggungjawab oleh mereka yang betul-betul ahli. (4) legitimasi pragmatis: orang, golongan atau kelas yang de facto menganggap dirinya paling cocok untuk memegang kekuasaan dan sanggup untuk merebut serta untuk menanganinya inilah yang dianggap berhak untuk berkuasa. Calah satu contoh adalah pemerintahan militer yang pada umumnya berdasarkan argumen bahwa tidak ada pihak lain yang dapat menjaga kestabilan nasional dan kelanjutan pemerintahan segara secara teratur.
          Menurut Andrain dalam Ramlan Subakti (Memahami Ilmu Politik, 1999:97) berdasarkan prinsip pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah maka legitimasi dikelompokkan menjadi lima tipe yaitu :
1.     Legitimasi tradisional; masyarakat memberikan pengakuan dan dukungan kepada pemimpin pemerintahan karena pemimpin tersebut merupakan keturunan  pemimpin ”berdarah biru” yang dipercaya harus memimpin masyarakat.
2.     Legitimasi ideologi;  masyarakat memberikan dukungan kepada pemimpin pemerintahan karena pemimpin tersebut dianggap sebagai penafsir dan pelaksana ideologi. Ideologi yang dimaksudkan tidak hanya yang doktriner seperti komunisme, tetapi juga yang pragmatis seperti liberalisme dan ideologi pancasila.
3.     Legitimasi kualitas pribadi; masyarakat memberikan pengakuan dan dukungan kepada pemerintah karena pemimpin tersebut memiliki kualitas pribadi berupa kharismatik maupun penampilan pribadi dan prestasi cemerlang dalam bidang tertentu.
4.     Legitimasi prosedural;  masyarakat memberikan pengakuan dan dukungan kepada pemerintah karena pemimpin tersebut mendapat kewenangan menurut prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
5.     Legitimasi instrumental; masyarakat memberikan pengakuan dan dukungan kepada pemerintah karena pemimpin tersebut menjanjikan atau menjamin kesejahteraan materiil (instrumental) kepada masyarakat. 

C. Sumber Kekuasaan
          Ada beberapa cara mengapa seseorang atau sekelompok orang memiliki kekuasaan, yaitu : (Inu Kencana, 200:54)
  1. Legitimate Power
Legitimate berarti penangkatan, jadi legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan.
  1. Coersive Power
Perolehan kekuasaan melalui kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan atau perampasan bersenjata yang sudah tentu diluar jalur konstitusional atau biasa disebut dengan kudeta.
  1. Expert Power
Perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang, maksudnya pihak yang mengambil kekuasaan memang memiliki keahlian untuk memangku jabatan tersebut.
  1. Reward Power
Perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian atau karena karena berbagai pemberian. Sebagai contoh bagaimana orang-orang kaya dapat memerintah orang-orang miskin untuk bekerja dengan patuh. Orang-orang yang melakukan pekerjaan tersebut hanya karena mengharapkan dan butuh sejumlah uang pembayaran (gaji).
  1. Reverent Power
Perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang. Walaupun daya tarik tidak menjadi faktor utama mengapa seseorang ditentukan menjadi kepala kemudian  menguasai keadaan, namun daya tarik seperti postur tubuh, wajah, penampilan dan pakaian yang parlente dalam mementukan dalam mengambil perhatian orang lain, dalam usaha menjadi kepala.
  1. Information Power
Kekuasaan yang dipeorleh karena seseorang yang begitu bayak memiliki keteranga sehingga orang lain membutuhkan dirinya untuk bertanya, untuk itu yang bersangkutan membatasi keterangannnya agar terus menerus dibutuhkan.
7. Connetion Power
Mereka yang mempunyai hubungan yang luas dan banyak akan memperoleh kekuasaan yang besar pula, baik dilapangan politik maupun perekonomian. Yang biasa disebut dengan ”relasi”. Atau kekuasaan seseorang memiliki hubungan keterkaitan dengan seseorang yang memang sedag berkuasa, hal ini biasanya disebut denga hubunga kekerabatan atau kekekeluargaan.
Sedangkan menurut French dan Raven dalam Thoha yang dikutip Harbani Pasolong (Kepemimpinan Birokrasi, 2008:108-109)  membagi lima sumber kekuasaan :
  1. Kekuasaan paksaan (Coercive Power)
Didasarkan pada rasa takut, dengan demikian sumber kekuasaan diperoleh dari rasa takut.
  1. Kekuasaan legitimasi (Legitimate Power)
Kekuasaan yang bersumber pada jabatan yang dipegang pemimpin, Secara formal semakin tinggi seseorang pemimpin, maka semakin besar kekuasaan legitimasinya mempunyai kecenderungan untuk memepengaruhi orang lain, karena pemimpin tersebut merasakan bahwa ia mempunyai hak dan wewenang yang diperoleh dari jabatan dalam organisasi, sehingga diharapkan saran-saran akan banyak diikuti orang lain.
  1. Kekuasaan keahlian (expert power)
Kekuasaan yang bersumber dari keahlian, kecakapan atau pengetahuan yang dimiliki seseorag pemimpin yang diwujudkan lewat rasa hormat dan pengaruhnya terhadap orang lain.
  1. Kekuasaan Penghargaan (reward power)
Kekuasaan yang bersumber dari kemampuan untuk menyediakan  penghargaan atau hadiah bagi orang lain, misalnya gaji, promosi atau penghargaan jasa.
  1. Kekuasaan referensi (referent power)
Kekuasaan yang bersumber dari sifat-sifat pribadi dari seorang pemimpin.
Pada usaha berikutnya Raven bekerjasama dengan Kruglanski, menambahkan kekuasaan ke enam kekuasaan informasi.
  1. Kekuasaan Informasi (information power)
Kekuasaan yang bersumber karena adanya akses informasi yang dimiliki oleh pemimpin yang dinilai sangat berharga oleh pengikutnya.  (Raven bekerjasama dengan Kruglanski)
Hersey  dan Goldsmith mengusulkan kekuasaan yang ketujuh yakni kekuasaan hubungan.
  1. Kekuasaan hubungan (connection power)
Kekuasaan yang bersumber dari hubungan yang dijalin pemimpin dengan orang-orang penting baik dari luar ataupun di dalam organisasi. (Hersey dan Goldsmith).
Menurut beberapa ahli yang dikutip Muchtar Pakpahan (Ilmu Negara dan Politik,2006:68 , ada tiga teori sumber kekuasaan yakni:
  1. Teori Teokrasi.  Teori ini  menyatakan bahwa kekuasaan itu datangnya dari tuhan. Tuhanlah yang mengangkat orang untuk mewakili tuhan mengatur pemerintahan.
  2. Teori Hukum Alam. Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan itu ada karena diperjanjikan oleh masyarakat. Selanjutnya masyarakat membuat perjanjian untuk mengangkat siapa yang memegang kekuasaan.
  3. Teori Kekuatan. Teori ini menyatakan siapa yang kuat dari antara masyarakat itu, dialah yang muncuk sebagai pemegang kekuasaan.

C. Pembagian Kekuasaan
          Inu Kencana (Ilmu Politik, 2000:60) mengutip pendapat para ahli pemerintah mengusulkan pendapat untuk membagi atau memisahkan kekuasaan, walaupun pada prinsipnya tidak pernah secara keseluruhan diikuti oleh para birokrat.  Pendapat-pendapat tersebut dapat digolongkan sebagai berikut :
  • Eka Praja
Kekuasaan dipegang oleh satu badan. Bentuk ini sudah tentu diktator (authokrasi) karena tidak ada balance (tandingan) dalam era pemerintahan. Jadi yang ada hanya pihak eksekutif saja dan bisa muncul pada suatu kerajaan absolut dan pemerintahan fasisme.
  • Dwi Praja
Kekuasaan dipegang oleh dua badan. Bentuk ini oleh Frank J. Goodnow dan Wodrow Wilson dikategorikan sebagai lembaga administratif (unsur penyelenggara pemerintahan) dan lembaga  politik (unsur pengatur undang-undang).
  • Tri Praja
Kekuasaan dipegang tiga badan. Bentuk ini banyak diusulkan oleh para pakar yang menginginkan demokrasi murni, yaitu dengan pemisahan atas lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tokohnya, montesquieu dan John Locke.
  • Catur Praja
Kekuasaan dipegang  empat badan. Bentuk ini baik apabila benar-benar dijalankan dengan konsekuen, bila tidak akan tampak kemubaziran.  Van Vollenhoven Mengkategorikan bentuk ini yakni :
a. Regeling (Kekuasaan membuat undang-undang)
b. Bestuur (Kekuasaan pemerintah)
c. Politie (Kekuasaan kepolisian)
d. Rechtsspraak (kekuasaan mengadili)
  • Panca Praja
Kekuasaan dipegang lima lembaga. Bentuk ini sekarang dianut Indonesia, karena walaupun dalam hitungan tampak ada enam badan yaitu konsultatif, eksekutif, legislatif, yudikatif, inspektif, dan legislatif, namun dalam kenyataannya konsultatif (MPR) anggota-anggotanya terdiri dari anggota legislatif.
Inu Kencana (Ilmu Politik, 2000:61-63), dengan mengutip pendapat beberapa ahli mengatakan  pemisahan tersebut secara lengkap adalah sebagai berikut :

Menurut Gabriel Almond
  1. Rule Making Function
  2. Rule Application Function
  3. Rule Adjudication Function
Menurut Montesquieu (1689-1755)
  1. Kekuasaan Legislatif, yaitu pembuat undang-undang
  2. Kekuasaan Eksekutif, yaitu pelaksana undang-undang
  3. Kekuasaan Yudikatif, yaitu yang mengadili (badan peradilan)
Menurut John Locke (1632-1704)
  1. Kekuasaan  Legislatif
  2. Kekuasaan Eksekutif
  3. Kekuasaan Federatif (untuk memimpin perserikatan)
Menurut Lemaire
  1. Wetgeving: Kewenaga membuat undang-undang
  2. Bestuur : Kewenangan pemerintahan
  3. Politie: Kewenangan Penertiban
  4. Rechtsspraak: Kewenangan peradilan
  5. Bestuur Zorg : Kewenangan untuk mensejahterakan masyarakat









Tidak ada komentar:

Posting Komentar